GENDER
DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Oleh
: BSCC LKP PC IPNU IPPNU Kab. Kediri
Gender merupakan permasalahan klasik yang sejak dulu
sering dibahas. Hal ini terjadi karena isu gender menimbulkan beberapa
ketimpangan antara laki-laki dan perempuan di masyarakat. Istilah gender
menurut Oakley (1972) berarti perbedaan atau jenis kelamin yang bukan biologis
dan bukan kodrat Tuhan. Sedangkan menurut Caplan (1987) menegaskan bahwa gender
merupakan perbedaan perilaku antara laki-laki dan perempuan selain dari
struktur biologis, sebagian besar justru terbentuk melalui proses sosial dan
kultural.
Gender berbeda dengan seks. Seks merupakan jenis
kelamin yang bersifat kodrati dan tidak dapat dirubah yaitu kelamin laki-laki
dan perempuan. Sedangkan gender adalah bagaimana seseorang memandang dan
mengekspresikan dirinya sebagai laki-laki dan perempuan. Gender muncul akibat
budaya masyarakat, peran sosial serta status sosial dalam masyarakat.
Masalah utama yang muncul
adalah tidak adanya kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Budaya
dan pola pikir yang telah mengakar di masyarakat menimbulkan konstruksi sosial
bernama patriarki. Patriarki adalah sistem sosial dimana laki-laki dipandang
memiliki posisi yang lebih tinggi daripada perempuan. Hal ini menimbulkan
subordinasi yang mengakibatkan perempuan merasa terpinggirkan. Contoh kecil
adalah laki-laki boleh keluar dan pulang lebih dari jam 10 malam, sedangkan
perempuan tidak. Perempuan yang pulang lebih dari jam 10 malam dianggap sebagai
perempuan yang tidak benar, perempuan rendah dan stereotip-stereotip negatif
lainnya tanpa melihat lebih jauh apa yang sebenarnya dilakukan oleh perempuan
tersebut.
Ketidaksetaraan gender
antara laki-laki dan perempuan rupanya berpengaruh terhadap banyak hal, termasuk
perlakuan laki-laki terhadap perempuan. Banyak perempuan yang diperlakukan
semena-mena bahkan sampai pada tindak kekerasan. Laki-laki beranggapan memiliki
hak untuk memperlakukan perempuan sesuai dengan kemauannya, kembali lagi hal
ini terjadi karena tidak adanya kesetaraan antara posisi laki-laki dan
perempuan.
Kekerasan terhadap
perempuan kini menjadi salah satu masalah penting yang harus ditangani. Komisi
nasional anti kekerasan terhadap perempuan (Komnas Perempuan) mencatat bahwa
kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat secara signifikan
disetiap tahunnya. Pada tahun 2017 terjadi sebanyak 348.446 kasus, tahun 2018
sebanyak 406.178 kasus dan tahun 2019 sebanyak 431.471. Di luar sana tentunya
masih banyak kasus-kasus kekerasan yang tidak dilaporkan, utamanya dalam
lingkup masyarakat desa. Hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang
bagaimana cara melaporkan tindak kekerasan tersebut. Selain itu, kekerasan
dianggap sebagai aib yang tidak boleh diketahui orang lain. Sehingga masih
banyak tindak kekerasan terhadap perempuan yang tidak mendapatkan penanganan
dan bahkan cenderung dibiarkan.
Kekerasan ada dalam
berbagai bentuk, mulai kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan ekonomi
bahkan kekerasan pembatasan aktifitas. Kebanyakan orang mengartikan kekerasan
sebatas pada kekerasan fisik saja, seperti memukul dan mendorong. Padahal
bentuk kekerasan sangat banyak. Kekerasal seksual contohnya memaksa perempuan
untuk berpelukan, berciuman bahkan melakukan hubungan seksual. Kekerasan ekonomi
seperti memaksa perempuan untuk memenuhi kebutuhan hidup laki-laki. Kekerasan
pembatasan aktifitas seperti pasangan yang terlalu posesif, mengekang
perempuan, sampai membatasi lingkup sosial perempuan.
Lalu bagaimana jika kita
sebagai pelajar berada diposisi korban atau barangkali berada di lingkungan
tersebut ?. Kita dapat melaporkan tindak kekerasan tersebut kepada pihak
berwajib seperti polisi, Komnas
Perempuan, puskesmas, Pusat Pelayanan Terpadu untuk Perlindungan Perempuan dan
Anak (P2TP2A) atau kepada siapa saja yang bisa membantu. Hal ini penting
dilakukan agar korban segera mendapatkan pertolongan yang tepat.
Hukum dibuat untuk menghargai putra putri berkarya tanpa mempermasalahkan gender,yg dimana disini kesetaraan gender Dimata hukum sangat dijunjung tinggi
BalasHapus#mantap BSCC LKP PC IPNU IPPNU KAB KEDIRI 💪💪