BREAKING NEWS

Sabtu, 12 Januari 2019

EKSISTENSI SARUNG SEBAGAI PRODUK BUDAYA DAN IDENTITAS ISLAMNUSANTARA



Perkembangan zaman dan masuknya budaya luar dalam arus globalisasi membuat masyarakat lebih akrab dengan budaya dari luar negeri. Hal ini juga berlaku pada budaya berpakaian[kartikala1] masyarakat yang mengikuti gaya berpakaian dari negara lain.[kartikala2]  Padahal, Indonesia juga memiliki budaya berpakaiannya sendiri yang merupakan tradisi turun temurun. Ada banyak jenis busana produk budaya Indonesia yang mulai ditinggalkan, salah satunya adalah budaya mengenakan sarung. Sarung bagi masyarakat Nusantara mungkin bukan suatu hal yang asing lagi, mengingat pakaian tersebut sudah mendarah daging mengiringi perjuangan para pendahulu bangsa ini.
Sarung sebenarnya bukan produk asliIndonesia. Pakaian ini berasal dari Yaman.Disana, sarung dikenal dengan istilah "futah" yang mana mewakilkan sebuah kain yang dicelup kedalam pewarna hitam (Ensiklopedia Britanica). Kain tersebut dulunya dibawa dan diperdagangkan oleh para saudagar dari Arab dan Gujarat sehingga tersebar ke seluruh daerah yang ada di Indonesia. Sampai saat ini, sarung masih tetap digunakan oleh masyarakat modern Indonesia, baik sebagai pakaian harian, pakaian resmi maupun pakaian ibadah.
Meski bukan berasal dari Indonesia, tetapi kita tetap bisa menerima dan bangga menjadikannya bagian dari budaya negeri sendiri. Bahkan, di berbagai daerah yang ada di Indonesia terdapat industri kerajinan sarung yang menjadi ciri khas masing-masing daerah. Kita dapat berpartisipasi dengan mengenakannya dan merasa bangga karena ini adalah budaya kita dan masih dilestarikan sampai saat ini.
Dalam kebudayaan Indonesia, sarung sangat erat kaitannya dengan para santri. Sarung juga digunakan sebagai alat perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama Agus Sunyoto mengatakan: "kalau dihitung dari tahun 1800 sampai awal abad ke-20, setidaknya ada 112 perlawanan dari kalangan pesantren yang dipimpin kiai dan pemimpin tarekat Islam."
Kaum santri memilih menggunakan sarung untuk busana sehari-hari karena tidak ingin meniru gaya berpakaian Belanda yang  lebih cenderung mengenakan celana dan kemeja. Puncak perlawanan ini terjadi ketika peringatan Muktamar NU ke-2 pada 1927 di Surabaya. Disana para ulama mengeluarkan fatwa yang disebut tasabbuh atau adopsi berdasarkan sebuah hadis Nabi yang menyebutkan bahwa: "barang siapa meniru perilaku suatu kaum maka ia termasuk pada golongan itu."
Pada saat ini, sarung adalah pakaian yang melambangkan perlawanan terhadap masuknya budaya baru yang cenderung kurang cocok dengan budaya Indonesia. Banyak  budaya pakaian dari negara Barat yang masuk ke Indonesia merupakan pakaian yang relatif terbuka. Sebagaimana yang disampaikan Marwan, budaya lokal perlu memperkuat daya tahannya dalam menghadapi globalisasi budaya asing. Ketidakberdayaan dalam menghadapinya sama sajadengan membiarkan pelenyapan atas sumber identitas lokal yang diawali dengankrisis identitas lokal(strategi mempertahankan budaya lokal dari hegemoni budaya asing, 2017).
Sarung penting untuk dilestarikan. Jangan sampai tergeser oleh pakaian keagamaan dari budaya timur tengah seperti gamis atau jubah dan bahkan celana cingkrang yang akhir-akhir ini mulai banyak dipakai oleh generasi Islam.Sebenarnya tidak ada yang buruk dari pakaian-pakaian tersebutSemua itu hanya pakaian,  simbol dan ornamen lahir manusia. Yang lebih penting dari itu adalah pemaknaannya.
Namun demikian, kain sarung juga bukan sesuatu hal yang buruk  lantas dijadikan bid'ah karena Rasulullah SAW tidak pernah memakai sarung.Kita hanya menjaga kekayaan tradisi yang memberikan nilai khas tersendiri. Supaya identitas kita sebagai bangsa Indonesia yang menandakan Islam Nusantara tidak luntur begitu saja.
Sarung dan Islam Nusantara adalah satu kesatuan yang saling melengkapi. Merekamenyiarkan keislaman yang menghargai tradisi dan ramah bak karakteristik orang desa.Seperti kata Gus Dur bahwa: "Islam datang ke Indonesia bukan untuk mengubah budaya leluhur kita jadi budaya Arab.Bukan untuk aku jadi ana, ‘sampeyan’ jadi antum, sedulur jadi akhi. Kita pertahankan milik kita, kita harus serap ajarannya, tapi bukan budaya Arabnya."
Safril Mubah(2001) dalam bukuStrategi Meningkatkan Daya Tahan Budaya Lokal menjelaskan bahwadi era kontemporer ini, ujian terbesar yang dihadapi budaya lokal adalah mempertahankan eksistensinya di tengah terpaan globalisasi. Strategi-strategi yang jitu dalam menguatkan daya tahan budaya lokal juga perludirumuskan.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo turut berperan dalam promosi penggunaan sarung. Melalui beliau, kita bisa melihat bahwa sarung bukan pakaian kelas bawah, tetapi merupakan budaya yang harus kita lestarikan. Sering tertangkap kamera beberapa kali beliau menggunakan sarung dikala santai di rumah, ketika melakukan sidak ke beberapa daerah di Indonesia, hingga ketika menyambut tamu kenegaraan dan acara-acara kenegaraan lainnya. Misi khusus yang dibawa Presiden RI Joko Widodo ini adalah mendongkrak kembali eksistensi sarung untuk meningkatkan permintaan di pasar yang akan berpengaruh pada eksisnya industri sarung yang sempat melemah.(Detiknews.com, Minggu 08 Oktober 2017) Banyak dari masyarakat modern yang enggan menggunakannya karena dianggap kuno dan tidak fashionable. Padahal hanya butuh sedikit kreativitas dalam mengenakannyaagartetap terlihat elegan tanpa meninggalkan nilai kearifan lokal itu sendiri.
Perlu ada kesadaran dari dalam diri masyarakat bahwa kebiasaan ini harus selalu dilakukan dan dipertahankan. Hal ini tidak lain untuk melindungi sarung sebagai bagian dari budaya bangsa Indonesia secara keseluruhan. Lantas jangan hanya berhenti pada diri kita, lanjutkan dengan mendidik anak cucu kita membudayakan hal yang sama.

(Oleh: M.Wildan Habibi)


Share this:

2 komentar :

 
Copyright © 2014 PC IPNU IPPNU KAB. KEDIRI. Designed by Ragiel Boy's Group